get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Isbat Digelar Sore Ini, Muhammadiyah Malam Ini Shalat Tarawih

PBNU Usul Kemenag Bentuk Direktorat Khusus Tangani Pesantren

Kamis, 21 September 2023 | 09:37 WIB
header img
Aktivitas di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan. PBNU mengusulkan Pondok Pesantren diurus Direktorat Pesantren. Foto : Istimewa

Fungsi pesantren mencakup perannya sebagai lembaga pendidikan, lembaga pemberdayaan masyarakat, dan lembaga dakwah. Namun, hingga saat ini, beberapa fungsi tersebut belum berjalan secara optimal.

Lebih lanjut, dua fungsi terakhir, yaitu fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan, belum memiliki regulasi turunan. Ini karena fungsi-fungsi tersebut adalah tanggung jawab berbagai kementerian, bukan hanya Kementerian Agama sebagai sektor utama.

Munas NU 2023 sepakat bahwa diperlukan regulasi turunan setingkat Perpres mengingat cakupan yang luas dan jumlah pesantren yang banyak. Tujuannya adalah agar amanat Undang-Undang Pesantren dapat berjalan optimal atau melalui pembentukan struktur birokrasi yang lebih kuat, seperti Direktorat Jenderal.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut