Nominal BLT BBM adalah Rp150 ribu tetapi skema penyalurannya adalah melalui dua tahap, dimana setiap tahap diberikan sebesar Rp300 ribu. "Kalau untuk keluarga tidak cukup nilai BLT segitu gak cukup, untuk bujangan aja gak cukup, apalagi yang sudah berkeluarga," katanya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan sempat merencanakan menaikkan tarif ojol. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Namun akhirnya Kemenhub membatalkan rencana kenaikan tarif ojol yang dijadwalkan pada Senin (29/8/2022) lalu. Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa penundaan dikarenakan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat. Adita juga menambahkan keputusan itu agar pihaknya mendapatkan lebih banyak masukkan dari banyak pihak.
Penundaan terjadi agar bisa didapatkan kajian ulang dan mendapatkan hasil yang baik. "Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," kata Adita dalam keterangannya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait