Setelah insiden terjadi, terlihat kerusakan di beberapa bagian kantor termasuk toko resmi merchandise Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42. Kaca toko pecah, sementara barang-barang dagangan seperti jersey tim, syal, dan merchandise lainnya berantakan akibat dirusak massa saat demonstrasi.
Pascaaksi demonstrasi ricuh itu, Polresta Malang Kota menangkap 107 orang. Mereka diduga terlibat dalam aksi demonstrasi berujung kericuhan itu. Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Minggu (29/1/2023) hingga Senin (30/1/2023). Sebanyak 87 orang telah dilepaskan kembali ke rumah.
https://jatim.inews.id/berita/polisi-masih-periksa-20-orang-terkait-kericuhan-di-kantor-arema-fc.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait