JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pejabat Pajak dicopot dari jabatannya. Pejabat pajak tersebut Rafael Alun Trisambodo. Dicopot dari jabatannya Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. Pencopotan pejabat pajak ini seperti peribahasa jawa, anak polah bapa kepradah. Peribahasa ini menggambarkan ayah yang harus menanggung malu atas perbuatan anaknya. Pencopotan pejabat pajak disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual sebelum salat Jumat, Jumat (24/2/2023).
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani tegas. Sebagai dasar pencopotan Rafael Alun dari jabatannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.
Karir Rafael Alun tamat akibat ulah anaknya. Harta pejabat pajak ini bakal diselidiki KPK. Foto: kolase MPI/DJP
Rafael Alun Trisambodo sebelum dicopot adalah pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Dia mengaku siap diperiksa terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar. Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki," kata Rafael dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).
Pejabat pajak ini menegaskan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu. Adapun harta kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar, jauh lebih besar dibanding Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tercatat memiliki harga Rp14,45 miliar per 31 Desember 2021. Bahkan, harta Rafael tersebut nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yang sebesar Rp58,04 miliar per akhir 2021.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait