Status AG Naik Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Edi Purwanto, Erfan Ma'ruf
Polisi meningkatkan status hukum AG (15) pacar Mario Dandy Satrio (20) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan terhadap David (17). (Foto: Erfan Ma'ruf)

Peningkatan status dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV hingga percakapan media sosial. Perubahan status AG karena dia tidak bisa disebut sebagai tersangka. "Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," katanya.

https://www.inews.id/news/megapolitan/polisi-tingkatkan-status-ag-pacar-mario-dandy-jadi-pelaku-penganiayaan-david.
 



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network