Usai mendengarkan putusan hakim, baik terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun pengacara terdakwa belum menerima putusan tersebut."Pikir-pikir Yang Mulia," kata terdakwa.
Abdul Haris merupakan Ketua Panpel laga Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pascatragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.
https://jatim.inews.id/berita/ketua-panpel-arema-fc-abdul-haris-divonis-15-tahun-penjara-atas-tragedi-kanjuruhan.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait