get app
inews
Aa Read Next : Pengakuan Tersangka Suntik Mati: Cemburu Foto Kades Ada di HP Istri, Hanya Ingin Beri Efek Jera

Tersangka MSA Akhirnya Keluar dari Ponpes Shiddiqiyyah langsung Masuk Rutan Medaeng

Jum'at, 08 Juli 2022 | 05:52 WIB
header img
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta membenarkan bahwa tersangka MSA menyerahkan diri. Foto:Mukhtar Bagus

JOMBANG, iNewsPasuruan.id - Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santri akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta membenarkan hal itu.  Subchi Azal Tsani telah menyerahkan diri usai polisi mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang. MSA dijebloskan ke Rutan Medaeng usai pemeriksaan sidik jari di Mapolda Jatim. 

"Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri tadi," kata Nico kepada wartawan, Kamis (7/7/2022) malam. Saat ini, sambung Nico, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencabulan tersebut.

 "Sedang diperiksa petugas," katanya. Sebelumnya, pihak kepolisian terus melakukan pencarian pelaku pencabulan santriwati, Moch. Subchi Azal Tsani (MSA) di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.

Polisi mengepung pesantren tersebut sejak pukul 07.00 WIB, namun hingga saat ini pukul 23.00 WIB kepolisian dari Polres Jombang, Polda Jawa Timur, dan Brimob belum membuahkan hasil menangkap anak dari pimpinan ponpes tersebut.

Aparat kepolisian pun masih terlihat berjaga di sekitar area pintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. Aparat berseragam dengan tameng dan senjata gas air mata tetap disiagakan. Tak ketinggalan beberapa petugas yang mengenakan pakaian preman juga masih berada di lokasi.

Lalu lintas jalan Raya Ploso - Babat, yang menghubungkan kedua kabupaten yakni Jombang dan Lamongan pun telah bisa dilalui warga kendati dijaga ketat aparat kepolisian.

Editor : Bian Sofoi

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut