get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Tersangka Suntik Mati: Cemburu Foto Kades Ada di HP Istri, Hanya Ingin Beri Efek Jera

Nikita Mirzani Kembali Wajib Lapor ke Polres Serang Kota Usai Operasi di Thailand

Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:40 WIB
header img
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram@nikitamirzanimawardi_172)

Di lain pihak, AKP Iwan Sumantri mengatakan polisi telah menerima surat permohonan dari Nikita Mirzani untuk pergi ke Thailand. Surat tersebut diserahkan oleh Fahmi Bahmid ke penyidik selaku kuasa hukumnya.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke luar negeri," kata AKP Iwan Sumantri dari keterangan resmi yang diterima awak media, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Undang-Undang ITE sejak 20 Juni 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra, ke Polres Serang Kota, Banten.

Bukan hanya itu, Nikita yang batal ditahan setelah dijemput paksa, kini masih berstatus sebagai tersangka dan diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut