get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Tersangka Suntik Mati: Cemburu Foto Kades Ada di HP Istri, Hanya Ingin Beri Efek Jera

Pengacara Bharada E Sebut Tidak Ada Baku Tembak, Begini Kata Komnas HAM

Senin, 08 Agustus 2022 | 12:21 WIB
header img
Bharada E

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, menyebut Bharada E atau Richar Eliezer murni diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J. Dia juga menyebut tidak ada baku tembak. Burhanuddin mengatakan, dari keterangan yang dia terima dari kliennya, Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J oleh atasannya. Namun, Burhanuddin tidak mau membocorkan siapa atasannya tersebut.

"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama, dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022). Burhanuddin menuturkan, spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai baku tembak dinilai keliru.

Menurutnya, senjata yang dipakai almarhum Brigadir J dipakai untuk menembak jari kanan almarhum. "Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak, yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.

Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin mengungkap adanya perintah dari atasan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Hal itu dia sampaikan seusai mendapat pengakuan dari kliennya tersebut. Burhanuddin mengatakan penembakan diperintah langsung oleh atasan Bharada E. "Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
 

Komnas HAM akan kembali memeriksa Richard Eliezer alias Bharada E. Hal itu sebagai tindak lanjut adanya temuan baru beberapa hari terakhir. Salah satunya terkait pengakuan Bharada E soal nama-nama pelaku lain di kasus tewasnya Brigadir J. Kemudian juga soal pengakuan Bharada E bahwa dia disuruh menembak Brigadir J.

 "Nah kami tidak mendapatkan statement apa pun dari pengacara yang baru yang ditujukan langsung ke Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (8/8/2022). Choirul mengatakan proses penyandingan keterangan para saksi dengan alat bukti lainnya terus didalami. Hal ini untuk menemukan titik terang yang dapat mengungkap tabir kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain, karena perkembangan kami juga cepat," ucap Choirul.
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut