get app
inews
Aa Read Next : Kuat Ma'ruf Mbulet Selama Persidangan, Kena Vonis 15 Tahun Penjara

Polisi Tidak Akan Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:52 WIB
header img
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. (Foto : Facebook/Rohani Simanjuntak)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Polri menyatakan tidak akan menyampaikan motif dari kasus pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E yang disuruh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan tidak diumumkannya motif tersebut bertujuan untuk menjaga perasaan semua pihak.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," ujar Agus kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Terkait motif, Agus mengimbau kepada media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. "Kalau tidak izin pakai aja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucap Agus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Cs.

Mahfud mengatakan motif tersebut sangat sensitif karena hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Baca juga: Bharada E Pasang Sikap Waspada Pasca Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka "Soal motif kita tunggu, karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," jelas Mahfud MD dalam konferensi persnya, Selasa (9/8/2022).
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut