get app
inews
Aa Read Next : Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Sidang Putusan, Hendra Divonis 3 Tahun, Agus Nurpatria Kena 2 Tahun

Putri Candrawathi Kena 20 Tahun Penjara, Lebih Berat 12 Tahun Dibanding Tuntutan

Senin, 13 Februari 2023 | 20:52 WIB
header img
Putri Candrawathi. dok

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Vonis hukuman penjara ini lebih berat 12 tahun dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 8 tahun. Istri Ferdy Sambo tersebut dinilai terbukti bersalah turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor : Bian Sofoi

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut