JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat telegram Kapolri itu ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri. Dia menjelaskan polisi yang dimutasi atas rekomendasi Inspektorat Khusus (Irsus).
"Ya betul semua itu hasil rekomendasi Irsus," kata Dedi di Jakarta, Selasa (23/8/2022). Di antara anggota Polri yang dimutasi ada dua tersangka dalam daftar itu yakni Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Berikut daftar lengkap 24 polisi yang dimutasi terkait kasus Brigadir J:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri
5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri
6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri
7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri
8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri
9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri
10. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri
Editor : Bian Sofoi