get app
inews
Aa Read Next : Bharada E Menangis usai Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara

Bharada E Diganti Stuntman, Hari Ini Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Pukul 10.00 WIB

Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:29 WIB
header img
Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Foto/Dok.MPI/Ari Sandita

Terpisah, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mempersiapkan stuntman atau pemeran pengganti apabila Polri tetap melibatkan Richard Eliezer alias Bharada E dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Selasa (30/8/2022). Ini dilakukan mengingat posisi Bharada E sebagai justice collaborator (JC) yang dilindungi.

Menurut Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menjelaskan guna mempertimbangkan psikologis Bharada E saat nantinya berhadapan dengan tersangka lainnya saat rekonstruksi. Terlebih, ia menekankan adanya kekhawatiran dari Bharada E jika bertemu dengan Ferdy Sambo. 

"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS. Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," jelas Maneger saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/8/2022). Untuk itu, Maneger mengungkapkan sedang berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim guna mempertimbangkan posisi Bharada E.

"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS," ujarnya. "Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," lanjut Maneger. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sebelumnya menjelaskan kesiapan rekonstruksi yang direncanakan digelar Selasa (30/8/2022).

Menurut Susi, LPSK masih berkoordinasi dengan Bareskrim terkait kehadiran Richard. "Kalau di undang-undang pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya," jelas Susi.
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut