Logo Network
Network

Ratu Elizabeth II Diumrahkan Pria Yaman di Masjidil Haram, Begini Ceritanya

Berlianto, sindonews
.
Selasa, 13 September 2022 | 22:55 WIB
Ratu Elizabeth II Diumrahkan Pria Yaman di Masjidil Haram, Begini Ceritanya
Ratu Elizabeth II Keturunan Nabi Muhammad SAW? Simak Pejelasannya ( Foto : Istimewa)

RIYADH, iNewsPasuruan.id - Barangkali ada yang menyakini benar bahwa Ratu Elizabeth II adalah keturunan Nabi Muhammad SAW. Sehingga atas dasar keyakinan tersebut, ada seorang pria yang meng-umrah-kan jiwa Ratu Elizabeth II di Tanah Suci Umat Islam, Makkah Al-Mukarammah.

Hal ini terungkap setelah pihak berwenang Arab Saudi menangkap seorang pria yang mengaku telah melakukan perjalanan ke kota suci umat Islam, Makkah, untuk menunaikan ibadah Umrah atas nama mendiang Ratu Elizabeth II.

Pria warga negara Yaman, pada hari Senin membagikan potongan video di media sosial yang menunjukkan dirinya berada di Masjidil Haram, Makkah, situs suci umat Islam di mana orang non Muslim dilarang memasukinya. "Umrah untuk jiwa Ratu Elizabeth II, kami meminta Tuhan untuk menerimanya di surga dan di antara orang-orang yang saleh," bunyi spanduk yang dibawanya dalam video tersebut seperti dikutip dari France24, Selasa (13/9/2022).

Rekaman itu beredar luas di media sosial Arab Saudi, dengan pengguna Twitter menyerukan penangkapan pria itu.  Arab Saudi melarang jemaah haji datang ke Makkah dengan membawa spanduk atau meneriakkan slogan-slogan. Dan meskipun diperbolehkan untuk melakukan umrah atas nama seorang Muslim yang telah meninggal, ini tidak berlaku untuk non-Muslim seperti Ratu Elizabeth II, yang merupakan gubernur tertinggi Gereja Inggris, gereja induk dari persekutuan Anglikan di seluruh dunia.

"Pasukan keamanan di Masjidil Haram menangkap seorang warga berkebangsaan Yaman yang muncul dalam potongan video membawa spanduk di dalam Masjidil Haram, melanggar peraturan dan instruksi untuk umrah," bunyi sebuah pernyataan yang dikabarkan oleh media pemerintah Arab Saudi pada Senin malam. "Dia ditangkap, tindakan hukum diambil terhadapnya dan dia dirujuk ke penuntutan umum," sambung laporan itu.
 

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini