get app
inews
Aa Read Next : Pengakuan Tersangka Suntik Mati: Cemburu Foto Kades Ada di HP Istri, Hanya Ingin Beri Efek Jera

Alokasikan Dana Hibah Rehabilitasi Lembaga Pendidikan Rp9 Miliar, Gus Irsyad: Biar Belajarnya Nyaman

Kamis, 22 September 2022 | 15:03 WIB
header img
Bupati Irsyad Yusuf saat memberi pengarahan bantuan hibah fisik PAUD dan PNF, Rabu (21/9/2022). Foto:IST

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana hibah rehabilitasi fisik senilai Rp9 miliar untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan hal itu sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2022  diberikan kepada lembaga pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) dengan besaran nominal yang tidak sama. Komposisinya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga.

Dana hibah tersebut disampaikan dalam sosialisasi Alokasi Dan Penerimaan Belanja Hibah Pengembangan Sekolah (Rehabilitasi Fisik) Untuk PAUD dan Pendidkan No Formal NF (KB, TK, RA, PKBM, Madin dan TPQ se-Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022.

Bupati juga memaparkan beberapa poin penting, bahwa kondisi ruangan yang layak sudah tentu akan menentukan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Sehingga faktor pendukung berupa fasilitas gedung yang memadahi perlu ditingkatkan serta diperbaiki. Hal itu juga yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Mengacu Perbup Nomor 114 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penata Usahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran APBD, saya berharap penerimaan dana fisik bisa terealisasi dengan benar dan tepat,” kata Bupati Irsyad Yusuf di Aula Pertemuan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Komplek Perkantoran Raci, sesuai dilansir pasuruankab.go.id, Rabu (21/9/2022).

Sebelum mengakhiri arahannya, Gus Irsyad menitipkan pesan kepada para penerima dana hibah agar melaksanakan rehab fisik bangunan sesuai ketentuan serta petunjuk pelaksanaan. Tentunya, intens melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Fasilitator Rehab maupun dengan Komite Sekolah.

"Dalam pelaksanaan pembangunan diharapkan tertib perencanaan, tertib anggaran, tertib pelaksanaan. Dan yang paling penting, tertib pelaporan dan pertanggungjawaban. Artinya, hal sekecil apapun harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Irsyad.

Kata Bupati, tertib perencanaan dapat dilakukan melibatkan semua komponen yang terkait, sehingga dana yang sudah direncanakan digunakan secara efektif dan efisien. Tertib anggaran, APBD yang bersumber dari uang rakyat harus gunakan secara tertib sesuai dengan ketentuan. Tertib pelaksanaan, diasumsikan dengan melaksanakannya sesuai dengan juklak dan juknis yang ada serta sesuai jadwal waktu yang ditentukan. Rehab fisik bangunan dilakukan di musim kemarau supaya benar-benar dimanfaatkan, sehingga dapat meminimalisir hujan.

Meskipun bersifat hibah, namun laporan tetap disertakan sebagai kartu kendali pelaksanaan rehab. Maka dari itu, Bupati meminta agar benar-benar direalisasikan sesuai prosedur yang ditetapkan. Sedangkan tertib pertanggung jawaban diartikan sebagai penggunaan APBD berbasis kinerja yang harus terukur out put dan out come-nya.iNewsPasuruan

 

Editor : Bian Sofoi

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut