JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tampaknya sudah mengamankan dua alat bukti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Dua rekaman CCTV yang bisa digunakan sebagai alat bukti sudah ada di tangan polisi. CCTV ini akan menjadi alat bukti lainnya berupa hasil visum et repertum terhadap Lesti.
Sebagai bahan informasi, visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) dari penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang manusia, baik hidup maupun mati ataupun bagian dari tubuh manusia, berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan.
Lesti, penyanyi jebolan kontes dangdut ini diduga mengalami KDRT oleh suaminya Rizky Billar. Polisi pada Kamis (6/10/2022) dijadwalkan memeriksa Rizky Billar sebagai saksi. "Diamankan dua CCTV di dalam rumah terus kondisi rumah normal, biasa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, Rabu (5/10/2022).
Ade Ary belum mau membuka apakah rekaman CCTV tersebut menggambarkan aksi dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya atau tidak. Polisi saat ini masih mendalami sekaligus memeriksa rekaman CCTV. "Masih didalami dan rencananya besok (Kamis, 6 Oktober 2022) akan dimintai keterangan Rizky Billar," katanya.
Lesti Ternyata Sudah Sering Jadi Korban KDRT
Rizky Billar ternyata pernah melempar bola biliar ke arah Lesti Kejoran. Tindakan kekerasan tersebut disebabkan Billar emosi dan marah pada sang istri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa hal ini berdasarkan pengakuan Lesti kepada penyidik saat diperiksa terkait dugaan KDRT yang dilakukan Billar.
"Pernah si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti. Itu melempar bola biliard. Tapi dia kepleset sehingga bola itu tidak kena," kata Zulpan saat dihubungi awak media, Rabu (5/10/2022). "Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala bagaimana? Bisa pecah," sambungnya.
Artis 27 tahun tersebut ternyata sering melakukan KDRT pada Lesti. Sementara laporan sang pedangdut ke Polres Metro Jakarta Selatan disebut Zulpan merupakan puncak dari kejadian-kejadian sebelumnya.
"Yang dilaporkan tanggal 28 September itu bukan pertama kali dialaminya. Sebelumnya dia (Lesti) sering mengalami KDRT," jelas Zulpan. "Itu puncaknya. Dia (Lesti) sudah tidak tahan lagi, dia melapor," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan oleh Zulpan.
Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali. iNewsPasuruan
Editor : Bian Sofoi