57 Remaja Ditangkap saat Pesta Mabuk Lem dan Miras, Emak-Emak langsung Geruduk Mapolsek Makassar

MAKASSAR, iNewsPasuruan - Polisi menangkap sebanyak 57 remaja yang sedang asyik mabuk lem dan miras dari samping kantor gabungan Dinas Pemerintahan Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (31/10/2022) dini hari. Akibatnya, kantor Polsek Makassar digeruduk emak-emak yang ingin anaknya bebas.
Dari 57 remaja yang diringkus polisi saat pesta miras dan lem tersebut, tujuh di antaranya merupakan remaja putri. Mereka menggelar pesta miras dan lem sejak Minggu (30/10/2022) tengah malam.
Personel Polsek Makassar bergerak cepat menangkap para remaja yang sedang asyik pesta miras dan lem tersebut, karena rawan terjadi keributan. Apalagi di kawasan tersebut juga sering menjadi lokasi tawuran antar remaja.
Editor : Bian Sofoi