get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Tersangka Suntik Mati: Cemburu Foto Kades Ada di HP Istri, Hanya Ingin Beri Efek Jera

Hasil Pleno KPU RI: Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Rabu, 14 Desember 2022 | 19:40 WIB
header img
Rapat pleno KPU (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik (nomor urut lihat grafis)  sebagai peserta Pemilu serentak 2024.

Penetapan diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang digelar Rabu (14/12/2022) di kantor KPU RI.  "Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat pemilu 2024," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno, Rabu (14/12/2022). 

Ketujuh belas parpol ini ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan. Mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.  Sebelumnya, sebanyak 24 partai politik dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran dan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut