get app
inews
Aa Text
Read Next : Lantamal V dan Pemprov Jatim Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Pasuruan

Seharian Obok-obok Ruang Kerja Sekdaprov, Gubernur dan Wagub Jatim, Ini yang Dibawa Penyidik KPK

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:17 WIB
header img
Penyidik KPK seusai menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/12/2022). (lukman hakim).

SURABAYA, iNewsPasuruan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang pejabat di lingkungan Pemprov Jatim. Ruang pejabat yang diperiksa pertama adalah gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022). Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beberapa hari lalu. 

Pantauan di lokasi, tim KPK masuk ke gedung Setdaprov Jatim yang terletak di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil MPV. Tim KPK informasinya sudah masuk ke gedung Setdaprov pada pukul 11.00 WIB siang.  Dua orang tim KPK terlihat keluar dari gedung itu dan memasuki gedung yang di dalamnya terdapat kantor gubernur dan wakil gubernur Jatim.

Diduga, kedatangan tim KPK kali ini merupakan rangkaian pengembangan dari penggeledahan di Gedung DPRD Jatim sebelumnya. Hingga pukul 15.00 WIB, tampak dua personel KPK membawa satu koper warna hitam keluar dari gedung Setdaprov Jatim. Koper itu langsung dimasukkan ke satu mobil warna hitam yang diparkir di urutan paling belakang.

Setelah mengobok-obok gedung Sekdaprov Jatim, KPK menggeledah ruang kerja gubernur dan wakil gubernur Jatim. Dari pantauan, empat personel memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang ada di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personel KPK keluar dari ruangan tersebut. Bahkan tim KPK juga memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut