get app
inews
Aa Text
Read Next : Lantamal V dan Pemprov Jatim Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Pasuruan

Seharian Obok-obok Ruang Kerja Sekdaprov, Gubernur dan Wagub Jatim, Ini yang Dibawa Penyidik KPK

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:17 WIB
header img
Penyidik KPK seusai menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/12/2022). (lukman hakim).

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan bahwa ruangan kerjanya dipakai tim KPK. "Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono saat ditemui di lokasi. 

Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sumber: https://jatim.inews.id/berita/kpk-geledah-ruang-kerja-gubernur-dan-wakil-gubernur-jatim?_ga=2.201831889.1936049489.1671592153-2140118546.1671592153.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut