get app
inews
Aa Text
Read Next : FEB Unair Anugerahkan Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa

KPK Usut Dana Hibah, Gubernur Khofifah Beberkan Alur Pencairan Dana Hibah Pemprov Jatim

Kamis, 22 Desember 2022 | 14:38 WIB
header img
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (lukman hakim).

SURABAYA, iNewsPasuruan.id - Dana hibah Pemprov Jawa Timur menjadi sorotan usai operasi tangkap tangan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Distribusi dana hibah dianggap bermasalah, sehingga berujung pada penangkapan KPK.  Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak mengetahui detail aliran dana hibah Pemprov Jatim ke DPRD Jatim.

Menurutnya, yang paham yakni Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Jatim selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. 

 "Dua ini yang tahu detail. Tidak bisa bilang (anggaran) per tahun. Setiap hibah dari pokok-pokok pikiran. Hasil dari jaring aspirasi kemudian jadilah pokir, ada breakdown-nya program-program jadi hibah," katanya menghadiri acara peringatan Hari Ibu di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/12/2022).

Dia mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang menjadi prasyarat pencairan anggaran dana hibah setelah keluar Surat Keputusan (SK) Gubernur. SK itu turun setelah ada verifikasi dari inspektorat. Kemudian inspektorat melakukan verifikasi setelah ada tim yang turun untuk memastikan keabsahan lembaga calon penerima dana hibah. 

Antara lain lembaga itu harus mendapatkan legalitas dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terdekat dalam hal ini camat. Setelah SK turun, setiap lembaga penerima hibah harus menandatangani tiga hal.  Pertama yakni pakta integritas. Isi pakta integritas ini antara lain siap disanksi, siap dipidana apabila tidak sesuai dengan program yang diusulkan. "Intinya seperti itu," ujar Khofifah.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut