6. Korban Tewas Dicekik
Hasil autopsi terhadap jasad korban, diketahui korban tewas dengan cara dicekik dari depan dan belakang. Selain itu korban juga dipukul kedua pelaku di beberapa bagian tubuhnya.
7. Pelaku Perkosa Mayat Korban
Pelaku pembunuhan pelajar SMP di Mojokerto terbilang keji. Bagaimana tidak, setelah menghabisi korban, salah satu pelaku menyetubuhi korban yang sudah menjadi mayat. Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap kedua pelaku. Tindakan keji itu dilakukan tersangka AD yang berusia 19 tahun.
"Tersangka yang dewasa (AD) sempat menyetubuhi korban. Informasinya hingga dua kali. Itu dilakukan setelah korban meninggal dunia. Ini masih kami dalami," kata Kapolres Mojokerto AKBP Wiwit Adi Satria, Selasa (13/6/2023). Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku AD bersama AB lantas memasukkan korban ke dalam karung dan membuangnya ke bawah jembatan rel kereta api di kawasan
Wiwit menjelaskan, peristiwa pembunuhan dan persetubuhan terhadap mayat korban dilakukan di belakang rumah pelaku AD. Jaraknya sekitar 100 meter di tempat sepi. Kasus pembunuhan ini masih terus didalami. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor milik korban yang disimpan di salah satu rumah pelaku.
Editor : Bian Sofoi