Namun, kedatangannya untuk menjenguk suaminya itu, terhalang lantaran tak mendapatkan izin.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kedatangannya bersama istri Sambo tersebut adalah membesuk sekaligus memberi beberapa pakaian.
"Hari ini datang ke Mako Brimob, untuk membawa pakaian pada pak FS dan membesuk beliau. Jadi hari ini belum sempat diberikan, mudah mudahan besok atau hari hari berikutnya bisa diberikan," ujar Arman kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Arman menambahkan, pihaknya telah berkonsultasi terlebih dahulu kepada psikolog Putri sebelum berangkat ke Mako Brimob. Namun, meski sudah mendapat izin dari pihak psikologi, Putri dan dirinya belum mampu menemui FS.
"Hari ini kita berusaha untuk bertemu pak FS, tapi belum mendapatkan izin mudah mudahan besok bisa ketemu, semoga dapat diberikan izin biar bagaimanapun keluarga maupun penasehat hukum bisa bertemu dengan pak FS," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).iNewsPasuruan
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait