Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, PPATK telah memblokir puluhan rekening terkait RAT. "Ya benar, lebih dari 40 rekening," kata dia ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/3/2023).
Dia menjelaskan, rekening tersebut bukan hanya atas nama Rafael, tapi ada atas nama keluarga serta badan hukum terkait. Adapun nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 sekitar Rp500 miliar. Dia mengungkapkan, alasan memblokir rekening milik Rafael dan keluarganya dalam rangka analisis yang tengah dilakukan PPATK. Selain itu, pemblokiran juga demi mencegah kemungkinan penarikan uang dalam jumlah besar dari sejumlah rekening tersebut.
https://www.inews.id/finance/makro/rafael-alun-lakukan-pelanggaran-berat-itjen-kemenkeu-rekomendasikan-dipecat-dari-asn.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait