get app
inews
Aa Read Next : Kuat Ma'ruf Mbulet Selama Persidangan, Kena Vonis 15 Tahun Penjara

Sidang Etik Ferdy Sambo 6 Jam Berlangsung, 3 Saksi Diperiksa

Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:06 WIB
header img
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Rowabprof Div Propam Polri sejak pukul 09.25 WIB, Kamis (25/8/2022). Foto/MPI

Berikut saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo:

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:

1. Brigjen Hendra Kurniawan

2. Brigjen Benny Ali

3. Kombes Agus Nurpatria

4. Kombes Susanto

5. Kombes Budhi Herdi

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:

1. AKBP Ridwan Soplanit

2. AKBP Arif Rahman

3. AKBP Arif Cahya

4. Kompol Chuk Putranto

5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:

1. Bripka Ricky Rizal

2. Kuat Maruf

3. Bharada Richard Eliezer

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB.

 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut