get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Irsyad Gagal Dilantik, Simpatisan Demo KPU

Mendagri Minta IKN Tak Diikutsertakan dalam Pemilu 2024, Begini Alasannya

Kamis, 01 September 2022 | 10:33 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak diikutsertakan dalam Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pemerintah mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak diikutsertakan dalam kontestasi pemilihan umum atau Pemilu 2024. Hal itu disampaikan menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Tito Karnavian menilai kecil kemungkinan apabila IKN baru turut serta dalam Pemilu Serentak 2024. Sebab, kata dia, pembangunan IKN mengandung sejumlah tahapan mulai dari pembentukan badan otorita, pembangunan infrastruktur, dan operasionalisasi pemerintahan.  "Kami lihat dapil DPR untuk IKN dan spesifik DPD, ini baru tahap pembentukan otorita dan infrastruktur. Mana mungkin kita memilih DPR dan DPD-nya di Februari 2024 sementara pemerintahnya belum berjalan," kata Tito dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).

Dia menyampaikan operasionalisasi pemerintahan IKN ditargetkan mulai pada pertengahan 2024. Artinya, sebelum ada pemindahan itu maka DKI Jakarta masih tetap sebagai Ibu Kota Negara.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut