JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pemerintah mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak diikutsertakan dalam kontestasi pemilihan umum atau Pemilu 2024. Hal itu disampaikan menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Tito Karnavian menilai kecil kemungkinan apabila IKN baru turut serta dalam Pemilu Serentak 2024. Sebab, kata dia, pembangunan IKN mengandung sejumlah tahapan mulai dari pembentukan badan otorita, pembangunan infrastruktur, dan operasionalisasi pemerintahan. "Kami lihat dapil DPR untuk IKN dan spesifik DPD, ini baru tahap pembentukan otorita dan infrastruktur. Mana mungkin kita memilih DPR dan DPD-nya di Februari 2024 sementara pemerintahnya belum berjalan," kata Tito dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).
Dia menyampaikan operasionalisasi pemerintahan IKN ditargetkan mulai pada pertengahan 2024. Artinya, sebelum ada pemindahan itu maka DKI Jakarta masih tetap sebagai Ibu Kota Negara.
Editor : Bian Sofoi