JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pendaftaran PPPK untuk guru tahap 3 tahun 2022 sudah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak Selasa (25/10/2022).
Ayo segera login sscasn.bkn.go.id untuk daftar PPPK tahap 3 tahun 2022. Pendaftaran PPPK guru 2022 ini tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Dalam seleksi PPPK tahap 3 ini akan memprioritaskan beberapa kategori pelamar. Berikut iNews.id telah merangkum daftar kelompok prioritas PPPK tahap 3 tahun 2022 yang penting untuk kamu ketahui.
sscasn.bkn.go.id 2022 PPPK Tahap 3
1. Kategori Pelamar Prioritas
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, inilah kategori pelamar yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK guru 2022:
- Pelamar Prioritas 1, yakni peserta yang telah mengikuti PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas. Pemenuhan pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan THK-II, gurun non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta.
- Pelamar Prioritas II, yakni THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
- Pelamar Prioritas III, yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemda serta telah aktif mengajar selama minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
Editor : Bian Sofoi