get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Tersangka Suntik Mati: Cemburu Foto Kades Ada di HP Istri, Hanya Ingin Beri Efek Jera

PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Baru Dibuka Dua Hari, Login sscasn.bkn.go.id! Ini Kelompok Prioritas

Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:32 WIB
header img
Pendaftaran PPPK untuk guru tahap 3 tahun 2022 sudah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Selasa (25/10)

2. Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022

- Warga Negara Indonesia; 

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran;  

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih; 

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;    

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 

- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;  - Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; 

- Surat keterangan berkelakuan baik; dan 

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

3. Jadwal Seleksi PPPK 2022

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut