JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Kali ini untuk pertama Kuat Ma'ruf dan Bripka RR dipertemukan dengan keluarga Brigadir J. Yang menarik Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf enggan menyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku tidak memiliki niat membunuh Brigadir J.
Awalnya, di depan keluarga Brigadir J, Kuat Ma'ruf menyampaikan bela sungkawa dan mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Begitu juga dengan keluarga Brigadir J didoakan agar diberikan ketabahan dan kesabaran. Kuat Ma'ruf bersikukuh tak punya niatan menghabisi nyawa Brigadir J sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," kata Kuat di persidangan, Rabu (2/11/2022).
Berbeda dengan Kuat, Ricky Rizal menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir J dan berterima kasih diberikan kesempatan bertemu dan menyampaikannya secara langsung kepada keluarga Brigadir J di persidangan.
Editor : Bian Sofoi