get app
inews
Aa Read Next : Pengakuan Tersangka Suntik Mati: Cemburu Foto Kades Ada di HP Istri, Hanya Ingin Beri Efek Jera

Sopir Ferdy Sambo Enggan Minta Maaf Keluarga Brigadir J

Rabu, 02 November 2022 | 14:32 WIB
header img
Kuat Maruf tersenyum sebelum menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). FOTO/MPI/ALDI CHANDRA

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni  Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Kali ini untuk pertama Kuat Ma'ruf dan Bripka RR dipertemukan dengan keluarga Brigadir J. Yang menarik Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf enggan menyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku tidak memiliki niat membunuh Brigadir J.

Awalnya, di depan keluarga Brigadir J, Kuat Ma'ruf menyampaikan bela sungkawa dan mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Begitu juga dengan keluarga Brigadir J didoakan agar diberikan ketabahan dan kesabaran. Kuat Ma'ruf bersikukuh tak punya niatan menghabisi nyawa Brigadir J sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.

"Saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," kata Kuat di persidangan, Rabu (2/11/2022).

Berbeda dengan Kuat, Ricky Rizal menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir J dan berterima kasih diberikan kesempatan bertemu dan menyampaikannya secara langsung kepada keluarga Brigadir J di persidangan. 

Editor : Bian Sofoi

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut