get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Eks Kasat Samapta Polres Malang Langsung Menerima

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Iwan Bule dan Mantan Kapolda Jatim ke Polres Malang

Kamis, 17 November 2022 | 11:35 WIB
header img
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dilaporkan ke Polres Malang oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan. (Foto: PSSI)

MALANG, iNews.id - Aremania Menggugat kembali melaporkan Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule ke polisi atas tragedi Kanjuruhan

Ada 20 nama yang ikut dilaporkan keluarga korban selain Iwan Bule, karena dianggap bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut.  

Laporan tersebut kini telah diproses penyidik Polres Malang. Beberapa pelapor juga sudah diperiksa dan dilakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satu pelapor yakni Eka Wulandari, istri tokoh Aremania Iwan Junaedi atau Sam Nawi. 

Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan, dari 21 nama yang dilaporkan, 15 di antaranya yakni anggota polisi. 

Sisanya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur Utama (Dirut) PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia selaku pemilik saham Arema FC, Akhmad Hadian Lukita mantan Dirut PT LIB, Irjen Pol Nico Afinta mantan Kapolda Jawa Timur, hingga pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

"Bahkan juga dari media, dan bupati juga. Harapan kami, (laporan) akan ditindaklanjuti oleh penyidik sampai seberapa jauh keterlibatan terlapor dalam tragedi Kanjuruhan ini," katanya, Rabu (16/11/2022). 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut