SURABAYA, iNewsPasuruan.id - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang di Surabaya, Rabu (14/12/2022). Salah satu pejabat yang diamankan yakni Sahat Tua Simanjuntak (STS). Wakil Ketua DPRD Jatim ini tercatat memiliki kekayaan Rp10.700.966.004 atau Rp10,7 miliar. Demikian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) STS, yang diakses iNews.id dari elhkpn.kpk.go.id, pada Kamis (15/12/2022)
STS melaporkan kekayaannya terakhir pada 30 Maret 2021. Laporan harta kekayaan tersebut untuk periodik 2020. Secara terperinci, STS melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp7.475.000.000 atau Rp7,4 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Surabaya dan Jakarta Timur. Dengan perincian, tanah dan bangunan masing-masing seluas 240 meter persegi dan 99 meter persegi di Surabaya.
Editor : Bian Sofoi