get app
inews
Aa Read Next : Cocok untuk Menu Buka Puasa, Bandeng Jelak Kebanjiran Order di Bulan Ramadhan

Ngebet Hubungan Badan Ditolak sejak Ramadhan, Suami Robek Kemaluan Istri dengan Tangan

Kamis, 25 Mei 2023 | 12:35 WIB
header img
Suami di Padanglawas yang merobek kemaluan istri karena ditolak saat diajak berhubungan intim masuk penjara. (Foto: iNews/Warsono)

MN sempat melarikan diri ke daerah Langgar Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dia berhasil ditangkap, Rabu (24/5/2023), dan kini ditahan di Mapolsek Barumun. Dia dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kepada penyidik, MN mengakui perbuatannya. MN mengaku kesal karena istrinya selalu menolak diajak berhubungan intim tanpa alasan jelas sejak Ramadhan lalu. Akibat perbuatannya, sang istri harus menjalani perawatan di rumah sakit. "Sudah berapa kali ku minta tapi tak diberi. Namanya juga manusia kan. Saya paksa-paksa pakai tangan. Sekarang saya menyesal," ujar MN, Rabu (24/5/2023).



 

 

Editor : Bian Sofoi

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut