get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Tersangka Suntik Mati: Cemburu Foto Kades Ada di HP Istri, Hanya Ingin Beri Efek Jera

1.250 Undangan Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Gedung Negara Grahadi Ludes

Senin, 08 Agustus 2022 | 14:17 WIB
header img
Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur (Foto: Nurul Arifin/Okezone)

Bagi masyarakat yang telah mendaftar dan berdomisili di kawasan Gerbang Kertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan Jombang), selanjutnya dapat mengambil undangan fisik di Kantor Biro Administrasi Pimpinan di Lantai 7 Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya. Saat pengambilan, mereka wajib menunjukkan KTP asli dan bukti cetak e-tiket. Sementara untuk pendaftar yang tinggal di luar kawasan tersebut akan menerima undangan fisik  secara langsung pada alamat yang telah mereka daftarkan. 

Khofifah mengatakan, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI  ke-77 ini bukan upacara biasa, melainkan juga menjadi pertemuan dan ajang silaturahmi yang berharga terlebih pasca Covid-19. "Gedung Negara Grahadi ini adalah rumah rakyat yang memang milik warga Jatim.  Maka ayo kita jadikan HUT Kemerdekaan RI  ke-77 tahun ini  sebagai ajang silaturahmi yang dapat memperkuat keguyuban, persaudaraan, persatuan dan kesatuan  kita," jelasnya.

Kendati antusiasme begitu besar, Khofifah tetap berpesan agar masyarakat yang telah terdaftar tetap mematuhi peraturan yang telah tertera dalam undangan. Yakni dengan menjaga protokol kesehatan dan memakai pakaian yang telah ditetapkan.  "Seperti yang sudah dicantumkan di pengumuman, untuk tamu laki-laki harus memakai batik lengan panjang. Sedangkan untuk perempuan, cukup memakai pakaian yang sopan. Dan jangan lupa untuk tetap menggunakan masker dan  tidak telat  datang," pesannya. INewsPasuruan

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut