Penuhi Undangan Podcast Deddy Corbuzier, Korban Pencabulan Pemilik SMA SPI Dipolisikan ke Polda

Hal ini sebagaimana surat penyelidikan yang dikeluarkan oleh Ditreskrimsus Subdit V Polda Jawa Timur. "Besok saya akan mendampingi korban SPI untuk datang ke Polda, inisial D dan inisial C untuk diperiksa oleh Ditreskrimsus terkait laporan Undang-Undang ITE pasal 27 kalau nggak salah. Sepertinya karena anak-anak di podcast oleh Deddy Corbuzier di-podcast oleh beberapa orang di Jakarta itu, akhirnya dilaporkan balik pencemaran nama baik," katanya.
Sebagai informasi, beberapa terduga korban kekerasan seksual di SMA SPI diundang untuk mengisi podcast di akun YouTube milik Deddy Corbuzier dan Denny Sumargo. Di dua akun Youtube tersebut mereka diminta menceritakan kronologis kejadian dugaan kekerasan seksual yang mereka alami. iNewsPasuruan
Editor : Bian Sofoi