Hakim menyebut tak ada hal-hal yang meringankan dari tindakan dan perbuatan Ferdy Sambo yang menjadi pertimbangan hakim. Begitu divonis hukuman mati, mata Ferdy Sambo terlihat berkaca-kaca sambil menahan napas berat. Usai sidang ditutup, ia pun sempat menghampiri meja kuasa hukumnya dan berdiskusi, sebelum meninggalkan ruangan sidang.
Pengunjung sidang bersorak riuh usai hakim membacakan vonis mati kepada Feryd Sambo. Ibunda Brigadir J tampak menangis terharu mendengar putusan yang dijatuhkan hakim kepada pembunuh anaknya tersebut. "Hasil mukjizat Tuhan, hukuman seberat-beratnya bagi terdakwa yang menginginkan anakku mati," tutur Rosti Simanjuntak, di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Ia menyatakan pihak keluarga sangat puas dengan vonis yang diputus oleh majelis hakim. Menurutnya, keluarga besar selalu memantau perkembangan proses sidang Ferdy Sambo dari awal hingga akhir. "Cukup puas saat ini kami keluarga puas, sesuai dengan harapan dengan hasil persidangan hari ini. Saya tidak berhenti berdoa sampai saat ini kepada Tuhan, kita harus sabar karena terus ikuti proses sidang yang sangat panjang ini," ujarnya.
Rosti Simanjuntak mengatakan majelis hakim telah lurus dalam memberikan vonis terhadap Ferdy Sambo. "Pada saat ini dinyatakan hakim tegak lurus di dalam memutus vonis, terima kasih untuk majelis hakim," ucapnya. Dia berharap agar majelis hakim menjatuhkan hukuman berat melebihi tuntutan jaksa bagi para terdakwa lain di kasus pembunuhan berencana pada anaknya. "Terlebih buat PC (Putri Candrawathi), karena dia adalah pemicu dan biang kerok pembunuhan terhadap anak saya, Joshua," katanya.
Editor : Bian Sofoi